Banner Lablink.jpg (26353 bytes)

About Lablink

Hutan Air Pertanian Satwa Liar

 

Klasifikasi Hutan Agroforestri Taman Nasional Lahan Basah

Satwa ( Fauna )

 

 

Keanekaragaman satwa di Indonesia terkenal sangat kaya. Hal ini berkaitan dengan keadaan  tanah, letak geografis, iklim yang mendukung. Juga keanekaragaman tumbuh-tumbuhan sebagai habitatnya, mendukung kekayaan keanekaragaman satwa ini.

Perusakan hutan, polusi air, polusi udara, dan lain-lain kegiatan yang beratasnama pembangunan itu, mengakibatkan sejumlah jenis satwa terancam keberadaannya, menjadi langka, dan perlu dilindungi (endangered).

Untuk menghindari kepunahan jenis satwa, Indonesia mengeluarkan Undang-Undang No.5 tahun 1992 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Hingga saat ini jenis satwa yang dilindungi UU :

100 jenis mamalia
246 jenis burung
29 jenis reptilia
6 jenis ikan air tawar
20 jenis kupu-kupu
15 jenis vertebrata laut
-
sesuai dengan IUCN Red Data Book.

 


Send mail to webmaster@lablink.or.id  with questions or comments about this web site.
Last modified: June 30, 2001