|
| |
H u t a n
|
|
Luas lahan hutan di Indonesia adalah 140,3 juta ha, terdiri dari: |
| 30,8
juta ha hutan lindung, |
| 18,8
juta ha cagar alam dan taman nasional, |
| 64,3
juta ha hutan produksi, |
| dan
sekitar 26,6 juta ha hutan telah dialokasikan untuk dikonversi menjadi lahan pertanian,
perumahan, transmigrasi dan lain-lainnya. |
|
|
Pada
tahun 1990 FAO dam Pemerintah Indonesia
mengklasifikasikan hutan berdasarkan potensi pengelolaannya
menjadi 6 tipe.
|
| Di
dalam hutan yang seluas itu dihuni oleh manusia dan satwa. |
| Manusia menghuni hutan ada yang turun
temurun sebagai masyarakat asli setempat (indigenous people) ada juga pendatang yang
mencari penghidupan dari hutan. |
Satwa
penghuni hutan sangat beragam. Indonesia mempunyai keanekaragaman jenis satwa yang
sangat kaya. Sayangnya, banyak satwa yang hampir punah dan perlu dilindungi. (Selanjutnya) |
|
|
|
|
| "Suatu sistem
pengelolaan lahan dengan berasaskan kelestarian, yang meningkatkan hasil lahan secara
keseluruhan, mengkombinasikan produksi tanaman pertanian (termasuk tanaman pohon-pohonan)
dan tanaman hutan dan/atau hewan secara bersamaan atau berurutan pada unit lahan yang
sama, dan menerapkan cara-cara pengelolaan yang sesuai dengan kebudayaan" (King dan
Chandler, 1978).
|
|
|