|
Bentuk Bentuk Agroforestri
Beberapa model Agroforestri yang dapat dikembangkan
adalah sebagai berikut :
"Agrisilvopastur ", yaitu penggunaan lahan secara sadar dan dengan pertimbangan
masak untuk memproduksi sekaligus hasil-hasil pertanian dan kehutanan.
"Sylvopastoral system ", yaitu suatu sistem pengelolaan lahan hutan untuk menghasilkan
kayu dan memelihara ternak.
"Agrosylvo-pastoral system ", yaitu suatu sistem pengelolaan lahan hutan untuk memproduksi
hasil pertanian dan kehutanan secara bersamaan, dan sekaligus untuk memelihara hewan
ternak.
"Multipurpose forest
", yaitu sistem pengelolaan dan penanaman
berbagai jenis kayu, yang tidak hanya untuk hasil kayunya, akan tetapi juga daun-daunan
dan buah-buahan yang dapat digunakan sebagai bahan makanan manusia, ataupun pakan ternak.
Teknologi Agroforestry dikawasan hutan di Jawa
dilaksanakan dengan menggunakan bentuk Tumpangsari. Inmas Tumpangsari, dan terakhir
Tumpangsari Selama Daur Tanaman Pokok dalam Perhutanan Sosial.
Tumpangsari berarti menduduki lahan hutan atau ikut memanfaatkan
lahan hutan untuk sementara waktu adalah tanaman pertanian , yaitu pada tanaman hutan
muda. Perbedaan dengan Inmas Tumpangsari dalam hal penerapan teknolologi pertanian yang
digunakan, mencakup penggunaan teknologi sebagai berikut :
- Penggunaan bibit unggul tanaman pertanian.
- Perbaikanpengolahan dan konservasi tanah.
- Penggunaan pupuk.
- Pemilihan waktu yang tepat untuk penanaman dan pemberian pupuk, sehubungan dengan
waktunya turun hujan.
Pengembangan teknologi Agroforestry dengan bentuk
Tumpangsasi dan Imas Tumpangsari dikategorikan bersipat sementara sedangkan sistem
Tumpangsari Selama Daur Tanaman Pokok dalam Perhutanan Sosial terjadi adanya kesinambungan
produksi tanaman pertanian selama daur tanaman pokok.
Teknologi selama daur merupakan bagian dari program Perhutanan
Sosial. Dalam pelaksanaan perhutanan ada dua kegiatan pokok :
a). Pelaksanaan Agroforestry selama daur.
b). Pembinaan dan pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH)
Pembentukan KTH dimaksudkan sebagai wadah untuk menyalurkan
informasi, baik dari dari lembaga Instansi terkait, maupun dari petani, berupa usul-usul
untuk melancarkan pekerjaan. Dengan lain perkataan, KTH dimaksudkan untuk menyalurkan
informasi secara "top down" maupun "botton up"
Perbedaan-perbedaan yang penting dengan tumpangsari biasa, elain
jangka waktu kontrak,dalam tumpangsari selamadaur adalah :
a). Jarak tanam tanaman pokok dapat lebih lebar
b). Selain tanaman pokok dapat ditanam :
- Tanaman pertanian semusim selama kurang dari 4 tahun ; untuk tahun ke-empat dan
selanjutnya (diperkirakan tajuk tanaman pokok sudah menutup), disarankan tanaman-tanaman
yang tanhan naungan tetapi ekonomis cukup tinggi, seperti kapulaga dan empon-empon.
- Tanaman pengisi berupa tanaman keras, yang ditanam dilarikan tanaman pokok,
bermanfaat bagi pesangem/masyarakat, dan jumlahnya sebanyak 20% dari jumlah tanaman pokok
pada akhir rotasi.
- Tanaman sisipan berupa tanaman perkebunan/pertanian, yang ditanam dikiri-kanan
tanaman sela, yang bermanfaat bagi pesanggem/masyarakat, dan jumlahnya sebanyak 20% dari
tanaman pokok pada akhir rotasi. Bila tanaman sisipan berupa tanaman pertanian/perkebunan,
maka tanaman pengisi harus merupakan tanaman hutan, atau sebaliknya.
- Tanaman tepi, dibuat disekeliling tanaman, di tepi alur dan jalan pemeriksaan,
berupa pohon buah-buahan, seperti durian, petai picung, mangga dll.
- Tanaman pagar, dibuat disekeliling tanaman, ditepi alur dan jalan pemeriksaan.
Biasanya tanaman secang.
- Tanaman sela diantara tanaman pokok untuk mencegah erosi dan meningkatkan
kesuburab tanah, seperti lamtorogung, (yang tahan kutu loncat), kaliandra, gamal,
flemingia, akan tetapi juga rumput-rumputan seperti setaria, hamilton, dan juga nenas.
|